KDRT KALANGAN ARTIS TAKKAN PERNAH USAI
Kekerasan rumah tangga terhadap perempuan di Indonesia tercatat merupakan kasus yang paling tinggi dalam tingkat pengaduan di Komnas perempuan.
Pada tahun 2001 saja Komnas perempuan menerima laporan atau pengaduan terhadap kekerasan perempuan sebanyak 2.527 kasus atau mengalami peningkatan sebesar 70 persen.
Ini merupakan sebuah keprihatinan atas peristiwa yang dialami oleh kebanyakan perempuan di Indonesia dimana perempuan selalu identik dianggap sebagai kaum yang lemah.
Walaupun fakta yang terjadi tingkat perceraian yang tinggii yang di alami dan didasarkan pada kekerasan rumah tangga itu sendiri dan fakta pahitnya anak menjadi salah satu korban serta mendapati pada posisi atau kondisi yang tertekan baik secara mental ataupun psikis lainnya
Banyak faktor yang mendasari terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, seperti perselisihan yang diawali atas dasar faktor ekonomi, orang ketiga dan perbedaan pendapat antara kedua belah pihak yakni suami dan istri
Lagi lagi si buah hati menjadi terpojok atas KDRT yang terjadi sebab tak ada pilihan lain selain harus memilih antara seorang ibu atau ayahnya yang nantinya akan terpisah walaupun lewat jalur hukum menjadi akhir atas keputusan itu.
Lalu, adakah solusi setidaknya mengurangi kasus Kekerasan dalam rumah tangga tidak terjadi kembali. Dengan maraknya KDRT yang dialami masyarakat di indonesia saat ini.
Seperti yang tengah dialami oleh artis sekaligus penyanyi Lesti kejora yang kabarnya masih menjalani perawatan intensif dirumah sakit atas perlakuan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri Rizki bilar serta masih banyak lagi kasus kasus kekerasan yang terjadi saat ini. Baik dikalangan artis maupun masyarakat pada umumnya
Secara hukum memang ada konsekuensi yang harus diterima terhadap pelaku KDRT
Yang ancamanya hingga 5 Tahun penjara sampai dengan denda 15juta rupiah, namun fakta yang terjadi sangat sedikit presentase yang berani melapor atas perlakuan KDRT ke pihak berwajib.
Kenapa? sebab Intervensi ataupun tekanan biasanya membuat mereka sebagai korban KDRT menjadi alasan untuk tidak melapor ke pihak berwajib. Seharusnya ini dibutuhkan keberanian agar para pelaku KDRT berpikir ulang untuk melakukan kekerasan pada rumah tangga mereka,
Keluarga ataupun saudara sebenarnya bisa saja menjadi penengah setiap perkara rumah tangga yang terjadi, agar mereka mau ataupun berani untuk berbicara terbuka baik itu kepada teman, keluarga ataupun saudara yang kita kenal
Komentar
Posting Komentar